Kali ini kita akan share Kalkulator Zakat Penghasilan, beserta source code yang bisa kalian copy dan gunakan untuk membuat aplikasi serupa atau bahkan lebih kompleks.
Kalkulator Zakat Penghasilan
Code:
<!DOCTYPE html>
<html lang="id">
<head>
<meta charset="UTF-8">
<meta name="viewport" content="width=device-width, initial-scale=1.0">
<title>Kalkulator Zakat Penghasilan</title>
<style>
body {
font-family: Arial, sans-serif;
background-color: #f4f4f4;
margin: 0;
padding: 20px;
}
.container {
max-width: 600px;
margin: auto;
background: white;
padding: 20px;
border-radius: 8px;
box-shadow: 0 0 10px rgba(0, 0, 0, 0.1);
}
h1 {
text-align: center;
color: #333;
}
label {
display: block;
margin: 10px 0 5px;
}
input[type="text"], input[type="number"] {
width: 100%;
padding: 10px;
border: 1px solid #ccc;
border-radius: 4px;
box-sizing : border-box;
}
button {
background-color: #28a745;
color: white;
padding: 10px;
border: none;
border-radius: 4px;
cursor: pointer;
width: 100%;
margin-top: 15px;
}
button:hover {
background-color: #218838;
}
.result {
margin-top: 20px;
padding: 10px;
background-color: #e9ecef;
border-radius: 4px;
}
</style>
</head>
<body>
<div class="container">
<h1>Kalkulator Zakat Penghasilan</h1>
<label for="gaji">Gaji Bulanan (Rp)</label>
<input type="text" id="gaji" placeholder="Masukkan gaji bulanan" oninput="formatRupiah(this)">
<label for="penghasilanLain">Penghasilan Lain (Rp)</label>
<input type="text" id="penghasilanLain" placeholder="Masukkan penghasilan lain" oninput="formatRupiah(this)">
<button onclick="hitungZakat()">Hitung Zakat</button>
<div class="result" id="result" style="display:none;"></div>
</div>
<script>
function formatRupiah(angka) {
let numberString = angka.value.replace(/[^,\d]/g, '').toString();
let split = numberString.split(',');
let sisa = split[0].length % 3;
let rupiah = split[0].substr(0, sisa);
let ribuan = split[0].substr(sisa).match(/\d{3}/gi);
if (ribuan) {
let separator = sisa ? '.' : '';
rupiah += separator + ribuan.join('.');
}
angka.value = rupiah;
}
function hitungZakat() {
const gaji = parseInt(document.getElementById('gaji').value.replace(/\./g, '')) || 0;
const penghasilanLain = parseInt(document.getElementById('penghasilanLain').value.replace(/\./g, '')) || 0;
const totalPenghasilan = gaji + penghasilanLain;
const nisab = 6859394; // Nisab per bulan
let zakat = 0;
if (totalPenghasilan >= nisab) {
zakat = totalPenghasilan * 0.025; // 2.5% dari total penghasilan
}
document.getElementById('result').style.display = 'block';
document.getElementById('result').innerHTML = `Total Zakat yang harus dibayar: Rp ${zakat.toLocaleString()}`;
}
</script>
</body>
</html>
JavaScriptZakat Penghasilan, juga dikenal sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan, adalah jenis zakat yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh seseorang dari pekerjaan atau profesi, baik di sektor formal maupun informal. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal (zakat harta) dan umumnya wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang memiliki penghasilan tetap atau yang memenuhi syarat tertentu.
1. Ketentuan Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan memiliki beberapa ketentuan utama sebagai berikut:
- Nisab (Batas Minimum): Nisab zakat penghasilan biasanya setara dengan 85 gram emas per tahun. Jika harga emas saat ini, misalnya, Rp1.000.000 per gram, maka nisabnya adalah Rp85.000.000 per tahun atau sekitar Rp7.083.000 per bulan. Jika penghasilan seseorang mencapai atau melebihi nilai ini, ia diwajibkan membayar zakat.
- Kadar Zakat: Kadar zakat penghasilan adalah 2,5% dari total penghasilan bersih per bulan atau per tahun, tergantung pada kebiasaan membayar zakat yang diinginkan.
- Waktu Pembayaran: Zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan atau setahun sekali. Beberapa orang memilih untuk membayarnya setiap kali menerima gaji, sementara yang lain lebih suka mengakumulasikan dan membayarnya tahunan.
2. Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Menghitung zakat penghasilan cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah 1: Hitung penghasilan bersih. Misalnya, penghasilan per bulan dikurangi pengeluaran pokok yang diperlukan (seperti kebutuhan keluarga, cicilan rumah, pendidikan).
- Langkah 2: Bandingkan hasilnya dengan nisab bulanan. Jika penghasilan bersih bulanan melebihi atau sama dengan nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
- Langkah 3: Hitung zakat yang harus dibayarkan. Kalikan penghasilan bersih dengan 2,5% untuk menentukan jumlah zakat.
Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan
Misalkan seseorang memiliki penghasilan bulanan bersih Rp10.000.000 dan memenuhi nisab:
Zakat = 2,5% × 10.000.000 = 250.000
Jadi, zakat penghasilan yang perlu dibayarkan adalah Rp250.000 per bulan.
3. Pembayaran Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan dapat dibayarkan melalui lembaga zakat resmi, masjid, atau diberikan langsung kepada mereka yang berhak menerima (asnaf), yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariah.
Semoga ini membantu dalam memahami lebih lanjut tentang zakat penghasilan, ketentuan, serta cara menghitungnya!